Category: Hukum dan Kriminal

  • Kapolri dan Ulama Jatim Gelar Doa Bersama untuk Perkuat Sinergi

    Kapolri dan Ulama Jatim Gelar Doa Bersama untuk Perkuat Sinergi

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama para ulama dan kiai se-Jawa Timur menggelar doa bersama pada Sabtu (17/10/2026). Doa tersebut dipanjatkan dalam kegiatan silaturahmi kamtibmas di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur.Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama para ulama dan kiai se-Jawa Timur menggelar doa bersama pada Sabtu (17/10/2026). Doa tersebut dipanjatkan dalam kegiatan silaturahmi kamtibmas di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur. (Beritasatu.com/Achmad Ali)

    Kapolri dan Ulama Jatim Gelar Doa Bersama untuk Perkuat Sinergi

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama para ulama dan kiai se-Jawa Timur menggelar doa bersama pada Sabtu (17/10/2026). Doa tersebut dipanjatkan dalam kegiatan silaturahmi kamtibmas di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur.

    Selain mendoakan Presiden Prabowo yang berulang tahun ke-75, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan Polri dengan para ulama sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Timur.

    Kapolri Suyudi Ario Seto mengatakan, kunjungannya ke Polda Jatim menjadi kesempatan untuk mempererat silaturahmi dengan para ulama, kiai, tokoh senior, dan jajaran Forkopimda.

    “Tujuan saya berkunjung ke Polda Jawa Timur tentunya untuk menjalin silaturahmi bersama ulama, para kiai, para sepuh, dan juga jajaran Forkopimda Jawa Timur,” ujar Suyudi.

    Ia juga meminta doa dan dukungan dari para ulama serta seluruh elemen masyarakat agar Polri dapat menjalankan tugas secara optimal, terutama dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

    Suyudi menegaskan, pelaksanaan tugas kepolisian harus disertai penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Kami memohon doa dan dukungan agar bisa melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, serta melakukan upaya-upaya penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah ini,” katanya.

    Perkuat Sinergi Polri dan Tokoh Agama

    Dalam arahannya kepada jajaran Polda Jatim, Suyudi menekankan pentingnya membangun kerja sama yang kuat dari tingkat pimpinan hingga personel di lapangan.

    Menurutnya, sinergi dengan tokoh agama, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan berbagai pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

    Ia juga mengingatkan jajaran kepolisian untuk menjalankan tugas dengan semangat kebersamaan sesuai slogan Polri, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”.

    “Kita menyadari polisi berasal dari masyarakat. Kita lahir untuk masyarakat, kita bekerja dengan tulus untuk masyarakat dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya di wilayah Jawa Timur,” tutur Suyudi.

    Kapolri turut mengajak insan pers berkontribusi melalui penyampaian informasi yang cepat dan positif. Ia juga membuka ruang bagi kritik, masukan, dan saran sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

    “Kalau ada hal-hal yang dirasa menjadi gangguan ataupun pelayanan kita yang kurang maksimal, berikan masukan dan saran agar kita bisa lebih baik lagi dalam bekerja,” ujarnya.

    Suyudi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jawa Timur atas dukungan dan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

  • Kapolri Jenderal Suyudi Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

    JOMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan desk ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (Polres) yang berpusat di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (17/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah pekerja memperoleh akses keadilan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial dan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

    “Kita baru saja meresmikan di 35 satuan kewilayahan, di 14 Polda. Ini adalah langkah strategis, bukti nyata untuk memberikan perlindungan,” ujar Kapolri Suyudi.

    Kapolri melakukan pengguntingan pita, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

    Dengan adanya desk ketenagakerjaan di tingkat Polres, buruh akan semakin mudah mendapatkan keadilan. Mereka bisa datang ke Polres untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

    Pembentukan desk ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh. “Termasuk melalui penyiapan penyidik hingga tingkat polres,” tegas Jenderal Suyudi.

    Kapolri bergerak cepat merealisasikan pembentukan desk tersebut, kurang dari dua minggu setelah dilantik. Langkah itu juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.

    BelajarBahasa

    Penguatan perlindungan buruh tersebut sejalan dengan Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam upaya meningkatkan kualitas lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

    Desk ketenagakerjaan akan menjadi salah satu jalur bagi pekerja untuk mendapatkan penanganan hukum ketika hak-haknya dilanggar.

    Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui pengawasan akan dikoordinasikan dengan Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Komite tersebut direncanakan melibatkan unsur pekerja,  pemerintah dan pengusaha melalui mekanisme tripartit.  Kedua lembaga diharapkan bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) agar penanganan persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

    Persoalan yang membutuhkan penegakan hukum, penanganannya melalui desk ketenagakerjaan. Jika dinilai cukup dengan tindakan pengawasan, bisa disampaikan kepada Komite Pengawas Ketenagakerjaan.(Omi)

  • Kawal Hak Pekerja, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Jombang Dukung Pekerja Memperoleh Keadilan dan Perlindungan Hukum

    JOMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan desk ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (Polres) yang berpusat di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (17/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah pekerja memperoleh akses keadilan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial dan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

    “Kita baru saja meresmikan di 35 satuan kewilayahan, di 14 Polda. Ini adalah langkah strategis, bukti nyata untuk memberikan perlindungan,” ujar Kapolri Suyudi.

    Kapolri melakukan pengguntingan pita, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

    Dengan adanya desk ketenagakerjaan di tingkat Polres, buruh akan semakin mudah mendapatkan keadilan. Mereka bisa datang ke Polres untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

    Pembentukan desk ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh. “Termasuk melalui penyiapan penyidik hingga tingkat polres,” tegas Jenderal Suyudi.

    Kapolri bergerak cepat merealisasikan pembentukan desk tersebut, kurang dari dua minggu setelah dilantik. Langkah itu juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.

    BelajarBahasa

    Penguatan perlindungan buruh tersebut sejalan dengan Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam upaya meningkatkan kualitas lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

    Desk ketenagakerjaan akan menjadi salah satu jalur bagi pekerja untuk mendapatkan penanganan hukum ketika hak-haknya dilanggar.

    Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui pengawasan akan dikoordinasikan dengan Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Komite tersebut direncanakan melibatkan unsur pekerja,  pemerintah dan pengusaha melalui mekanisme tripartit.  Kedua lembaga diharapkan bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) agar penanganan persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

    Persoalan yang membutuhkan penegakan hukum, penanganannya melalui desk ketenagakerjaan. Jika dinilai cukup dengan tindakan pengawasan, bisa disampaikan kepada Komite Pengawas Ketenagakerjaan.(Omi)

  • Aksi Tanggap Personal Ditpolairud Polda Sulut Evakuasi Korban di KM Safinah

    Aksi Tanggap Ditpolairud Polda Sulut Evakuasi Korban di KM Safinah

    Aksi Tanggap Ditpolairud Polda Sulut Evakuasi Korban di KM Safinah

    Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat—tidak hanya dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga dalam misi kemanusiaan. Cerminan dari komitmen ini kembali terlihat melalui aksi tanggap personel piket Mako Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara (Sulut) yang dengan sigap membantu proses evakuasi seorang korban yang meninggal dunia di atas Kapal Motor (KM) Safinah.

    Peristiwa yang membutuhkan respons cepat ini langsung ditangani oleh personel kepolisian yang tengah bertugas. Tanpa membuang waktu, aparat Ditpolairud Polda Sulut berkolaborasi dengan Anak Buah Kapal (ABK) KM Safinah. Mereka bahu-membahu menurunkan dan mengevakuasi jenazah korban dari atas kapal dengan penuh kehati-hatian, penghormatan, dan prosedur yang aman.

     

    Kerja sama yang solid antara aparat penegak hukum dan para awak kapal ini memperlihatkan betapa pentingnya gotong royong serta kesigapan dalam menghadapi situasi darurat di wilayah perairan. Tidak ada sekat pembatas; polisi dan masyarakat melebur menjadi satu tim evakuasi penyelamatan dan kemanusiaan.

    Setelah berhasil dievakuasi dari atas kapal, personel Ditpolairud langsung mengawal korban untuk dibawa dan dirujuk ke rumah sakit terdekat. Langkah cepat ini diambil guna memastikan penanganan medis lebih lanjut—seperti pemeriksaan visum maupun pengurusan administrasi jenazah—dapat berjalan lancar sebelum nantinya diserahkan kepada pihak keluarga yang ditinggalkan. Kehadiran polisi dalam proses kelam ini tidak hanya memperlancar birokrasi penanganan darurat, tetapi juga memberikan rasa aman dan menenangkan situasi di lokasi kejadian.

    Tindakan proaktif ini adalah bentuk implementasi nyata dari semangat “Polri Bersama Masyarakat” dan “Polisi Penolong”. Kita sering kali melihat aparat berseragam dalam konteks pengamanan wilayah, namun tugas seorang polisi perairan nyatanya jauh melampaui hal tersebut. Mereka dituntut untuk selalu siaga menjadi pelindung, pengayom, sekaligus pelayan bagi masyarakat pesisir maupun mereka yang sedang menggantungkan hidup di atas lautan.

    Dedikasi jajaran Polda Sulut, khususnya personel Mako Ditpolairud dalam peristiwa di KM Safinah, pantas mendapatkan apresiasi. Ini menjadi bukti bahwa negara, melalui instansi kepolisian, selalu berupaya hadir di momen-momen paling krusial bagi warganya.

    Peristiwa kemanusiaan ini kembali mengingatkan kita semua bahwa kolaborasi yang erat antara masyarakat dan pihak kepolisian adalah kunci. Musibah bisa datang kapan saja dan di mana saja, namun dengan sinergi yang kuat, setiap situasi darurat dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan menjunjung tinggi nilai memanusiakan manusia.

  • Aksi Cepat Personil Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Titik Api di Bitung

    Aksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Titik Api di Bitung

    Aksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Titik Api di Bitung

    Aksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Titik Api di Bitung

    Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan salah satu ancaman serius yang tidak hanya merusak kelestarian ekosistem lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat luas. Menyadari besarnya risiko tersebut, respons cepat dari berbagai pihak sangat dibutuhkan agar titik api tidak sempat membesar dan menjalar.

    Bentuk kesiapsiagaan nyata ini baru saja ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut). Pada hari Sabtu (3/10/2026), Personel Tim Siaga 3 dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulut harus bergerak cepat (sigap) menuju lokasi setelah mendeteksi adanya titik api Karhutla di wilayah Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

    Setibanya di lokasi, tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan upaya pemadaman. Aksi sigap yang dilakukan oleh personel Tim Siaga 3 ini merupakan langkah preventif sekaligus kuratif yang sangat krusial. Tujuan utamanya jelas: mencegah api agar tidak semakin meluas ke area lain yang lebih padat atau area hutan yang lebih dalam, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Bitung.

    Keberhasilan penanganan Karhutla secara cepat di Tandurusa ini menjadi bukti bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga selalu siap sedia dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan masyarakat dari ancaman bencana. Ini adalah perwujudan nyata dari semangat “Polri Hadir untuk Masyarakat”.

    Mari Bersama Cegah Karhutla!

    Tentu saja, tugas menjaga kelestarian alam dan mencegah kebakaran hutan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat keamanan. Diperlukan sinergi dan kesadaran penuh dari seluruh lapisan masyarakat.

    Hindari tindakan-tindakan yang dapat memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan di area kering kering atau membuka lahan pertanian dengan cara dibakar. Sekecil apa pun titik api, jika dibiarkan saat cuaca terik dan berangin, bisa berubah menjadi bencana besar.

  • Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto Ajak seluruh Personel Peduli Lingkungan

    Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto Ajak seluruh Personel Peduli Lingkungan

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto berkomitmen mendukung penuh Quick Wins Program Prioritas 100 Hari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Salah satunya dengan memberikan dukungan terhadap program Green Policing.
    Hal itu disampaikan Kapolda dalam apel khusus di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/10/2026) yang diikuti oleh sekitar 1.000 personel. Dalam pesannya, Komjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan bahwa Green Policing merupakan bagian dari Quick Wins 1 ‘Ruang Publik Aman’ dalam Program Prioritas 100 Hari Kapolri sejalan dengan visi ‘Polisi Bersama Masyarakat’.

    “Saya ingin menegaskan bahwa Green Policing harus kita mulai dari lingkungan internal terlebih dahulu. Setelah penerapannya berjalan dengan baik, barulah kita mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan serupa,” ujar Komjen Dadang.

    Sebagai bentuk dukungan terhadap program Green Policing tersebut, Kapolda mengarahkan lomba kebersihan antarsatuan kerja yang mencakup lingkungan markas komando, kantor, dan toilet. Pembagian sektor kebersihan juga dilakukan agar setiap satuan kerja memiliki tanggung jawab menjaga lingkungannya tetap bersih dan bebas dari penumpukan sampah.

    Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Ajak Personel Peduli Lingkungan, Jumat (16/10/2026). Pada kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto melaksanakan penanaman phon. Foto: dok. Polda Metro Jaya
    Pengelolaan sampah menjadi perhatian, melalui pemilahan sampah plastik, organik, serta bahan berbahaya dan beracun sesuai karakteristiknya. Kapolda juga meminta pemanfaatan biopori untuk sampah organik sesuai ketentuan teknis serta kedisiplinan personel membuang sampah dan puntung rokok pada tempatnya. Area khusus merokok perlu disediakan untuk mengurangi paparan asap terhadap orang lain.

    Rangkaian kegiatan Green Policing juga diisi dengan kerja bakti membersihkan lingkungan dan penanaman 25 pohon sebagai bagian dari penghijauan di lingkungan Polda Metro Jaya.

    Kapolda turut menyoroti persoalan sampah dan banjir sebagai tantangan lingkungan di Jakarta. Setelah pembenahan internal berjalan, program akan dikembangkan bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah, penghijauan, serta pengurangan risiko banjir.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

    “Melalui Green Policing, kami ingin hadir bersama masyarakat menjaga lingkungan dan menciptakan ruang yang lebih nyaman. Ini bagian dari semangat Polisi Bersama Masyarakat,” ujar Kombes Budi.

  • Subuh Berjemaah di Jaksel, Kapolda Sampaikan Komitmen Pelayanan Masyarakat

    Subuh Berjemaah di Jaksel, Kapolda Sampaikan Komitmen Pelayanan Masyarakat

    Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto melakukan salat Subuh berjemaah di masjid kawasan Jaksel. Usai salat Subuh, Kapolda berdialog bersama jemaah. (dok Istimewa)

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto melakukan salat Subuh berjemaah di masjid kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Seusai salat Subuh, Kapolda berdialog bersama jemaah.
    Salat Subuh digelar di Masjid Al-Muttaqin di Jalan Radio IV Nomor 3, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jaksel, pada pagi tadi, Kamis (15/10/2026). Kegiatan salat berjemaah diikuti DKM Masjid Al-Muttaqin dan masyarakat.

    “Kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Subuh berjamaah bersama warga masyarakat,” demikian keterangan Polsek Metro Kebayoran Baru di akun Instagram @polsek_metro_kebayoran_baru.

    Dalam sambutannya, perwakilan DKM Masjid Al-Muttaqin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya beserta rombongan atas kehadiran dan partisipasinya dalam melaksanakan ibadah salat Subuh berjemaah serta memakmurkan masjid bersama masyarakat.

    Kemudian, Kapolda Metro Jaya menyampaikan, kegiatan salat Subuh berjemaah merupakan bentuk ibadah sekaligus sarana mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Kapolda juga mengajak seluruh anggota Polri untuk senantiasa beribadah bersama masyarakat serta memohon doa dan dukungan agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta.

    Selain itu, Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa Polri terbuka terhadap masukan dan kritik dari masyarakat, khususnya terkait pelayanan dan penegakan hukum.

    “Kapolda menegaskan, penanganan terhadap tindak pidana pencurian, penipuan, premanisme yang merugikan masyarakat, serta perundungan (bullying) di lingkungan sekolah menjadi perhatian dalam upaya memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

    Kegiatan dan salat Subuh berjemaah ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri, tokoh agama, dan masyarakat dalam mempererat hubungan silaturahmi

    Turut ikut salat Subuh berjemaah di antaranya Karorena PMJ Brigjen Teguh Tri Sasongko, Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Doddy Ginanjar, Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma, serta DKM Masjid Al-Muttaqin dan warga masyarakat sekitar.

  • Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

    Kapolri Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

    Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

    Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengunjungi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Gedung Balairung MA, Jakarta, Rabu (14/10/2026), untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system).

    Kapolri hadir bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri dan disambut langsung oleh Ketua MA RI Sunarto beserta jajaran hakim agung.

    Suyudi mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus koordinasi sebagai pejabat baru untuk memperkuat hubungan antarlembaga penegak hukum dalam pelaksanaan tugas ke depan.

    “Ini adalah bentuk koordinasi sekaligus juga silaturahmi sebagai pejabat baru agar kita semua bagian dari criminal justice system ini bisa lebih solid, lebih kuat, dan lebih koordinatif dan kolaboratif dalam pelaksanaan tugas ke depan,” ujar Suyudi.

    Ia berharap, penguatan sinergi tersebut dapat mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Indonesia tetap aman dan kondusif.

    “Semoga apa yang menjadi harapan masyarakat, hukum yang berkeadilan bisa terwujud. Situasi masyarakat, kondisi kamtibmas di Indonesia bisa aman, lancar, dan kondusif,” kata Suyudi.

    Melalui kunjungan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan MA dan lembaga penegak hukum lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

  • Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

    Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

    Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat
    JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Commander Wish menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus senantiasa memahami masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan menyelesaikan persoalan bersama masyarakat. Arahan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas kepolisian yang berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

    “Setiap anggota Polri harus memahami masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan bersama-sama menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. Kehadiran Polri harus memberikan manfaat dan solusi nyata,” tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

    Kapolri menekankan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga harus disertai kemampuan untuk mendengar aspirasi, memahami kebutuhan, serta merespons berbagai persoalan yang dihadapi warga.

    Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh personel Polri diharapkan terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat kedekatan dengan masyarakat, serta mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif, dan berintegritas. Setiap anggota juga dituntut untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

    Kapolri menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat harus dibangun melalui tindakan nyata, kualitas pelayanan, serta konsistensi anggota dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, Polri dapat terus memperkuat sinergi bersama masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi komitmen bagi seluruh personel Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun kepercayaan, dan bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, serta harmonis.

  • MUI Kaji Fatwa Haram Vape Usai Kapolri Jenderal Suyudi Ungkap Ancaman Narkotika Cair

    MUI Kaji Fatwa Haram Vape Usai Kapolri Jenderal Suyudi Ungkap Ancaman Narkotika Cair

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengkaji permintaan fatwa haram rokok elektrik atau vape yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyusul ancaman penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika cair.

    Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan permintaan tersebut akan dibahas secara mendalam dan komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek bahaya vape bagi masyarakat.

    “Kapolri saat kunjungan silaturahmi ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Prof Niam di Jakarta, dilansir dari MUI Digital, Kamis (15/10/2026).

    Permintaan ini mencuat setelah Kapolri mengungkap potensi penggunaan vape untuk menyamarkan narkotika cair, termasuk sabu dan ekstrak ganja.

    Isu tersebut mendorong pembahasan yang tidak hanya menyangkut kesehatan, tetapi juga perlindungan generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.

    Narkotika Cair di Vape

    Kapolri menyampaikan ancaman tersebut saat bersilaturahmi ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Menurut dia, narkotika kini beredar dalam bentuk cair yang dapat disamarkan melalui perangkat rokok elektrik.

    Aroma buah-buahan dan kemasan yang menyerupai vape biasa membuat kandungannya sulit dikenali secara kasatmata, termasuk oleh petugas.

    “BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair,” kata Kapolri.

    Suyudi menilai penyalahgunaan vape menjadi ancaman serius karena perangkat tersebut tidak hanya digunakan untuk mengonsumsi zat kimia berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga berpotensi menjadi sarana peredaran narkotika.

    Kapolri Minta Larangan Total

    Kapolri meminta MUI Pusat mengkaji fatwa pelarangan total vape. Ia juga mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur yang disebutnya telah mengambil sikap tegas terhadap penggunaan rokok elektrik.

    “Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang,” ujar Jenderal Suyudi.

    Menurut Suyudi, usulan pelarangan tersebut telah disampaikan kepada Presiden RI dan mendapat respons positif. Ia juga menyinggung sejumlah negara yang menerapkan larangan vape sebagai bagian dari upaya pengendalian risiko.

    Fatwa Masih Dikaji

    MUI belum mengumumkan keputusan fatwa haram vape dalam keterangan yang disampaikan Prof Niam. Permintaan Kapolri masih akan ditindaklanjuti melalui pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan.

    Artinya, permintaan pelarangan total belum dapat disamakan dengan keputusan resmi MUI. Kajian tersebut menjadi tahap penting untuk menelaah persoalan vape, termasuk risiko kesehatan dan potensi penyalahgunaannya sebagai media narkotika.

    Kapolri berharap fatwa MUI dan regulasi pemerintah dapat memperkuat upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika dan dampak kesehatan jangka panjang.

    Pertemuan Kapolri dengan MUI dihadiri Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, serta sejumlah pengurus MUI dan pejabat Polri.